Senin, 21 November 2016

kasus ahok di perumit, ini penjelasan nya

Meski sudah menjelaskan lewat akun Instagramnya bahwa dia tidak berniat menghina agama, namun sejumlah ormas Islam tetap melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ke polisi di dua lokasi berbeda.
Oleh tim sukses Ahok, pelaporan ini dinilai tidak akan berpengaruh terhadap para pemilih.
Dan Ahok sendiri sudah menyatakan tidak berniat melecehkan ayat suci Alquran, terkait pernyataannya soal surat Al Maidah dan menegaskan dia tidak suka mempolitisasi ayat-ayat suci.
Pernyataan yang diacu gubernur petahana ini terjadi saat bertemu dengan masyarakat di Kepulauan Seribu akhir September lalu.
Melalui akun Instagramnya, hari Kamis (06/10), Ahok menulis, "Saat ini banyak beredar pernyataan saya dalam rekaman video seolah saya melecehkan ayat suci Al Quran surat Al Maidah ayat 51, pada acara pertemuan saya dengan warga Pulau Seribu."
"Berkenaan dengan itu, saya ingin menyampaikan pernyataan saya secara utuh melalui video yang merekam lengkap pernyataan saya tanpa dipotong. Saya tidak berniat melecehkan ayat suci Alquran, tetapi saya tidak suka mempolitisasi ayat-ayat suci, baik itu Alquran, Alkitab, maupun kitab lainnya," tambahnya.

Dilaporkan ke Bareskrim

Sejauh ini, Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan sudah melaporkan Ahok atas tuduhan penistaan agama pada Kamis (06/10).
Sementara Sekretaris Jenderal DPP FPI, Habib Novel Chaidir Hasan, juga sudah melaporkan Ahok atas tuduhan menghina agama ke Bareskrim Polri.
Ahok dilaporkan berdasarkan Pasal 156 a KUHP Jo pasal 28 ayat (2) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Image copyrightEPA
Image captionPopuli Center mengatakan bahwa sekitar 42,5% pemilih beragama Islam memilih pasangan Ahok-Djarot.
Bukan hanya MUI Sumsel, MUI Pusat juga berencana akan ikut melaporkan Ahok ke Bareskrim, begitu juga dengan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Kontroversi surat Al Maidah ini juga mencuat setelah kelompok yang menamakan diri Advokat Cinta Tanah Air melaporkan Ahok ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta pada 27 September lalu karena gubernur petahana tersebut dianggap tidak bisa menafsirkan Al Maidah karena merupakan non-Muslim.
Terhadap berbagai aksi pelaporan ini, salah satu juru bicara tim sukses Ahok-Djarot, Sarifuddin Sudding mengatakan, "Masyarakat akan bisa memberikan penilaian, apalagi kalau kita mendengar secara utuh apa yang disampaikan Pak Ahok, saya rasa tidak ada yang salah, dari masyarakat saya rasa bukti-bukti nyata, kinerja, yang akan dilihat."
Sudding menambahkan isu iitu tidak akan banyak membawa pengaruh.
"Karena orang Jakarta sudah cerdas, akan melihat dari sisi kinerja, bagaimana yang sudah dilakukan yang bersangkutan, sehingga kita tidak akan menguras energi untuk memberi tanggapan pada hal yang seperti itu".
Ketika ditanya soal laporan yang diajukan polisi, Sudding mengatakan, polisi 'tidak akan serta-merta menindaklanjuti jika tidak cukup bukti'.

Efek sementara?

Pendapat Sudding soal pemilih ini dibenarkan oleh Nona Evita, peneliti dari Populi Center.
Lembaga polling ini pada Kamis (06/10) lalu baru mengeluarkan laporan terbaru yang menyatakan bahwa sekitar 42,5% pemilih DKI Jakarta tidak menghiraukan isu SARA. Menurut Nona, salah satu pertanyaan yang diajukan pada 600 responden adalah apakah mereka yang beragama Islam akan memilih calon pemimpin non-Islam.
Hasilnya, masyarakat penganut agama Islam paling banyak memilih pasangan Ahok-Djarot.
"Mereka lebih mementingkan tiga hal, pengalaman, bersih dari korupsi dan tegas," ujar Nona.
Perkembangan soal isu Ahok yang dituduh menghina agama terjadi setelah masa survei selesai, sehingga Nona mengatakan mereka tak bisa menjawab secara pasti seberapa besar isu ini akan berdampak pada pemilih, meski perkembangan terhadap tuduhan Ahok menghina agaima akan tetap mereka pantau dalam putaran survei selanjutnya.
"Efek sementara mungkin berpengaruh, tapi akan runtuh kalau misalnya akan ada kampanye terbuka, debat terbuka. Jika nanti sudah kampanye terbuka, tidak akan ada lagi (pembahasan) isu (pelecehan Al Quran) ini," ujar Nona

1 komentar: